Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur menutup rangkaian Erau Adat 2026 di Kukar *Foto: Istimewa)
TENGGARONG|BritaHUKUM.COM – Ribuan masyarakat memadati Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mengikuti prosesi Mengulur Naga dan Belimbur yang menandai rangkaian akhir puncak Erau Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura 2026, Minggu (27/9/2026).
Rangkaian puncak Erau 2026 turut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, unsur pimpinan daerah Kaltim, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, mengatakan Mengulur Naga, Beumban, Begorok, Rangga Titi, Tempong Tawar, hingga Belimbur merupakan satu kesatuan rangkaian adat yang memiliki nilai sejarah dan spiritual.
“Keseluruhan rangkaian tersebut merupakan wujud penghormatan terhadap warisan leluhur, ikhtiar memohon keselamatan dan perlindungan bagi pemimpin serta masyarakat, sekaligus menjadi simbol penyucian diri, pembersihan diri dari segala hal yang bersifat negatif serta penguatan persaudaraan dan kebersamaan seluruh masyarakat,” kata Aulia Rahman.
Bupati Aulia Rahman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen mendukung penyelenggaraan Erau setiap tahun. Pemerintah daerah akan berupaya memastikan setiap prosesi, baik yang bersifat sakral maupun seremonial, dilaksanakan sesuai tahapan adat.
Aulia Rahman juga mengingatkan, dalam pelaksanaan Belimbur, masyarakat agar mematuhi titah Sultan, terutama dengan menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak menggunakan air kotor selama prosesi berlangsung.
“Belimbur adalah proses menyucikan diri kita, menjadikan diri kita menjadi pribadi yang suci. Oleh karenanya, kami berharap kepada seluruh pihak yang melaksanakan Belimbur agar menggunakan air yang bersih sehingga tidak menimbulkan masalah selanjutnya,” ujar Aulia. (bha|agazali).






