Istri DLA di Tangkap Polisi usai menusuk suaminya hingga tewas (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan mengatakan terduga pelaku diamankan tidak lama setelah insiden tersebut terjadi. DLA selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum.
“Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Nandang di Palembang, Senin (21/9/2026).
Nandang menjelaskan korban mengalami luka akibat senjata tajam pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan dada. Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik, penusukan diduga bermula dari persoalan biaya pengobatan anak. DLA dan korban diketahui tengah pisah ranjang dan sempat terlibat cekcok di tempat kerja korban sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Peristiwa itu bermula ketika DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangannya disebut untuk meminta uang kepada korban guna membiayai pengobatan anak mereka.
Perselisihan kemudian memanas hingga sekitar pukul 12.10 WIB. Dalam kondisi tersebut, DLA diduga mengambil sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang disimpan di dalam tas, kemudian menyerang korban.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan anggota kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam berupa pisau serta pakaian korban yang terdapat noda darah.
“Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Polisi juga masih menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI untuk melengkapi proses penyidikan.
Polda Sumsel mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan menghindari penggunaan kekerasan. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri serta tetap menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum. (bha/antara).






