Ribuan gabungan elemen Mahasiswa dan Buruh saat tiba gedung DPRD Kaltim (Foto: bha/ghali)
SAMARINDA, Brita HUKUM – Aksi demonstrasi gabungan elemen Mahasiswa dan Buruh Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendatangi Kantor DPRD Kaltim dan gerudik masuk ke halaman kantor wakil rakyat, Senin (04/5/2026) menuntuk disetujuinya hak angket menyikapi aksi demo 214 yang lalu

Pantauan pewarta britahukum.com, iring-iringan mahasiswa yang membawa bendera identitas organisasi mulai memadati area depan gedung dewan pukul 16.00 WITA.
Dalam orasi mereka nampak kesal dengan sikap tidak diperkenkannya area Islamic Center sebagai titik kumpul, “baru kali ini lokasi islamic center yang akan dijadikan titik kumpul di tutup,” sebut korlap aksi dalam mengawali orasnya.

Dalam aksi tersebut beberapa demontran berusaha memotong kawat berduri pada gerbang pintu masuk gedung dewan. Mahasiswa juga kembali merobek gambar baliho berisi ucapan hari buruh yang menampilkan wajah Hasanuddin Mas’ud (Ketua DPRD Kaltim), didampingi Ekti Imanuel (Wakil Ketua I DPRD Kaltim), Anabda Emira Moeis ( Wakil Ketua II), Hj Yenni Eviliana (Wakil Ketua III) danvHj Norhayati US (Sekertaris DPRD Kaltim).

Dalam aksi ini, massa menuntut keterbukaan informasi terkait penandatanganan hak angket yang harusnya dilakukan hari ini.

Sekitar pukul 16.55 WITA, pintu gerbang gedung dewan terbuka dan masa aksi mulai masuk ke halaman gedung hingga pukul 22.00 WITA membubarkan diri setelah mengikiti secara saksama melalui videotron rapat paripurna dewan akhirnya memutuskan menerima dilakukan pansus hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud.
Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Dewan yang dimuai pukul 19.00 WITA, enam fraksi DPRD Kaltim sepakat menyetujui usulan Hak Angket terkait dugaan kebijakan Gubernur Kaltim.
Langkah yang diambil DPRD merespons tuntutan aksi demonstrasi 21 April, di mana 22 anggota dewan dari enam fraksi menandatangani dukungan, sementara Fraksi Golkar tidak setuju.
Enam fraksi yang menyatakan dukungannya adalah Demokrat-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB. Sementara itu, Fraksi Golkar tidak mendukung.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa rapat konsultasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan mayoritas. Ia menegaskan bahwa usulan ini akan melalui proses penjadwalan ulang di Badan Musyawarah (Banmus). (bha/ghali).






