PERNYATAAN SIKAP DAN HIMBAUAN
ALIANSI PERJUANGAN MASYARAKAT KALIMANTAN TIMUR
AKSI TANGGAL 21 APRIL 2026
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan aksi demo penyampaian aspirasi ALIANSI PERJUANGAN MASYARAKAT KALIMANTAN TIMUR, kami menyatakan sebagai berikut:
1. Menghormati hak konstitusional, setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.
2. Berkomitmen menjaga aksi berlangsung damai, tertib, dan tidak anarkis. Kami menolak segala bentuk provokasi, perusakan fasilitas umum, kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat, dan tindakan melawan hukum.
3. Siap bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama aksi berlangsung.
4. Mengimbau kepada seluruh peserta aksi, untuk:
– Menyampaikan aspirasi dengan santun dan bermartabat
– Tidak membawa senjata tajam, bahan peledak, atau benda berbahaya lainnya
– Tidak melakukan ujaran kebencian, SARA, dan hoaks
– Membubarkan diri dengan tertib sesuai waktu yang telah disepakati
– Menjaga kebersihan dan fasilitas umum.
5. Mengecam tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan mencederai tujuan penyampaian aspirasi. Pelaku anarkis bukan bagian dari kami dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
6. Mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan keamanan kota harus tetap kita jaga bersama.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga Kota Samarinda tetap aman, damai, dan kondusif.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Samarinda, 14 April 2026
ALIANSI PERJUANGAN MASYARAKAT KALIMANTAN TIMUR






