Kajati Kaltim Supardi, menemui massa aksi AMPK, Kamis (21/5/2026). (Foto: bha/agb)
SAMARINDA, BritaHUKUM.com – Aksi demontrasi lanjutan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) gelombang 215 kali ini sasarannya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Samarinda Seberang. Menariknya aksi kali ini massa tidak mau laporannya atas penyalagunaan wewenang gubernur kaltim di terima oleh Asintel dan Aspidsus namun memaksa Kejati Kaltim Supardi, untuk turun dan menandatangani bukti laporan dan menerima berkas dokumen laporan, pada Kamis (21/5/2026).
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) yang sebelumnya tiba dengan mobil komando diikuti long march yang membawah dokumen laporan, setibanya depan gerbang Kejati Kaltim yang dijaga puluhan polisi dan polwan massa APMK langsung menyodorkan dokumen laporan setebal lebih dari 30 halaman kepada Korps Adhyaksa tersebut.
Dokumen tersebut diklaim memuat berbagai daftar kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang dinilai telah melanggar hukum yang berlaku.
Massa menolak perwakilan Kajati Kaltim, Asintel dan Aspidsus untuk menerima laporan. “Kami minta Bapak Kajati langsung yang turun menerima laporan kami,” sebut beberapa orator secara bergantian memberikan semangat massa aksi.
Sambutan hangat atas kedatangan langsung Kajati Kaltim Supardi dengan senyum khasnya menyambut massa aksi di pintu gerbang menerimavdan menandatangan tanda terima laporan.
Merespons tuntutan tersebut, Kajati Kaltim Supardi memberikan jaminan bahwa pihak kejaksaan akan mengusut laporan ini secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, kedepannya dapat konfirmasi dengan Asintel dan Aspidus, tutup kejari memberi semangat terhadap massa aksi.
“Jika memang ada laporan, kami terima dengan resmi dan akan kita pelajari serta telaah. Untuk selanjutnya nanti, konfirmasi atau sebagainya dengan Pak Asintel atau Aspidsus… kita akan transparan,” tegas Supardi.
Setelah menyerahkan laporan massa langsung meninggalkan gedung Kejati Kaltim, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, melanjutkan aksi dengan agenda lengserkan gubernur Kaltim Rudi Maa’ut. (bha/agazali






