Gedung KPK (Istimewa)
JAKARTA, BritaHUKUM : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Provinsi Riau yang salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK mengamankan uang dalam mata uang rupiah dan dollar. Selasa (04/11/2025).
“Selain mengamankan 9 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar, dan pound sterling,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi belum memerinci nominal persis dari uang yang diamankan itu. Dia hanya menyebutkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar jika dirupiahkan.
“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar,” sebutnya.
Gubernur Riau, Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo, belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ungkap Budi. (bha).






