Oknum Petugas PDAM Tirta Kencana Sanarinda yang menggunakan Jaket, helm dan masker berdan konsumen Sunarti. (Foto: Istinewa).
SAMARINDA, BritaHUKUM.com – Manajemen Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) minta maaf kepada pelanggan dan akan memanggil oknum petugas Awang Bayu (AB) yang diduga melakukan tindakan arogan kepada pelanggan di pada Rabu (07/10/2026) yang lalu.
Tindakan arogan oknum petugas petugas tersebut yang menurut konsumen Sunarti, merupakan pelanggaran serius Standard Operating Procedure (SOP), sebagaimana ditunjukan oleh seorang oknum yang belakangan diketaui bernama Awang Bayu, ketika hendak melakukan penagihan dan ancaman pemutusan meteran dengan tidak mengenalkan nama, menunjuk identitas resmi petugas PDAM Samarinda.
Sebagaimana di wartakan sebelumnya, Sunarti mengatakan ketika petugas datang, di kediamannya Jalan Jakarta Blok I/5, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Rabu 07 Oktober 2026 Pukul 14:30 WITA langsung akan melakukan pemutusan meteran, alasan menunggak 4 bulan. Namun saya katakan tunggakan saya akan bayar mana tagihannya, namun dengan arogannya petugas yang datang menggunakan sepeda motor vario putih KT 3656 WI, saat diminta menunjukan identitas sebagai petugas resmi PDAM dan memperliatkan wajanya yang tertutup masker, dan ditutupi jaket, dengan mengatakan tidak perlu tau saya, sebut Sunarti menirukan apa yang disebut petugas bermasker.
“Ketika petugasnya datang ingin melakukan pemutusan meteran, saya bilang mau bayar mana tagihannya saya mau bayar. Saya tanya baik-baik, kamu darimana, namanya siapa, mana identitas dan surat tugasnya, buka maskermu, jangan-jangan kamu pegawai gadungan. Nanun jawabnya oknum tidak perlu tau siapa saya,” sebut Sunarti kembali ditemui britahukum.com di PN Samarinda, Senin (12/10/2026).
Yang sangat saya kecewa adalah oknum tersebut yang tidak mau buka maskernya mengatakan, ibu pengacara ya, orang yang tau hukum melanggar hukum, ini pimpinan wilayah Peradi, ini yang saya kecewa, terang Sunarti.
Walaupun sorenya sudah ada penyelesaian di Unit III Jalan Kadrie Oening, namun saya kecewa dengan sikap petugas yang arogan seperti itu.
Menanggapi sirotan sikap arogan petugas, Salman S.E, selalu Asisten Manajer Pengawa Teknik, didamping Cevi Wahyudi S.P, selaku Asisten Manajer Humas PDAM Tirta Kencana Samarinda didampingi staf humas Taufik Pampang, mengatakan bahwa terliat dari hasil vidio kita akan memanggil yang bersangkutan, juga asisten manajer dan pak Roy, terkait prilaku pelayanan ya pasti ada tindakan kepada yang bersangkutan, terang Salman.
Kami akui bahwa ada kesalahan pertama adalah etika itu sudah salah, seharusnya saat pelanggan itu meminta identitas silahkan berikan dan meyakinkan bahwasanya betul-betul petugas ini dari PDAM, sebut Salman.
“Ini hal sepeleh apakah ini ego pribadinya sehingga tidak mau berikan identitasnya petugas PDAM. Mewakili Manajemen PDAM kami meminta maaf, kami dari instansi PDAM sendiri tidak membenarkan seperti itu,” tegas Salman.
Terkait langka hukum yang akan diambil konsumen, Taufik Pampang, mengatakan alangka baiknya sebelum laporkan ke kepolisian dapat kiranya dilakukan mediasi terlebih dahulu keduanya, apabila tidak ada kesepakatan dan ibu tersebut merasa tidak puas silahkan, pungkasnya. (bha/agazali).






