Febrie Adriansyah gelar konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), (Foto: Istimewa)
JAKARTA, BritaHUKUM.com – Pasca penggeledahan dan penyitaan uang ratusan miliar dan emas batangan yang dilakukan oleh penyidik Polri di beberapa lokasi mulai Jakarta hingga Bogor, Febrie Adriansyah yang sampai saat ini masih menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), akhirnya buka suara.
Melalui konferensi pers yang digelar di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Jampidsus Febrie Adriansyah mengeluarkan pernyataan 6 point terkait dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri disejumlah lokasi itu.
Berikut 6 poin lengkap tersebut :
1.Pihaknya memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada semua jajarannya di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti ini tetap berjalan.
“Bahkan saya monitor tetap sesuai SOP berjalan dengan cepat dan tentunya kami terus menjaga kualitas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang harus bisa diukur kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat di pengadilan negeri,” ujar Febrie.
2.Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera pada pelaku tindak pidana korupsi.
“Untuk itu dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif independen dan berkesinambungan,” katanya.
3.Pihaknya menegaskan bahwa Kejaksaan RI, khususnya satuan kerja pada Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang telah sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
4.Pihaknya memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana secara fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ujarnya.
5.Di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui denda administrasi.
Selanjutnya bagi perusahaan-perusahaan yang tidak membayar denda administrasi sesuai peraturan perundang-undangan telah ditindaklanjuti melalui instrumen pidana.
“Kami lakukan agar kewajiban pada negara dipenuhi agar sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.
6.Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis yang menjadi prioritas nasional makan bergizi gratis, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih maupun program prioritas nasional lainnya sehingga dapat berjalan efektif, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Jampidsus Febrie Adriansyah membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berada di balik penggeledahan kafe di Cipete.
“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Febrie turut menyinggung temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga ramai menjadi sorotan publik.
Ia mengatakan, uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” kata dia. (bha/kp/jam/agazali)






