Puspom TNI, Konprensi Pers terkait terduga pelaku penyiraman air keras (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Brita HUKUM : Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) merilis 4 pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diduga oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
“Kami sampaikan bahwa ke empat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, (18/3/2026) sore.
Yusri juga mengatakan, penyidik Puspom TNI tengah mendalami motif penyerangan dengan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.”Jadi kalau dalam peradilan itu, ada asas praduga tak bersalah. Jadi nanti apabila memang betul sebagai pelakunya, maka akan ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Yusri.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) dengan melakukan penyiraman air keras. Penyiraman dilakukan OTK yang mengendarai sepeda motor berboncengan dan disiram saat berpapasan dengan korban di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.
Akibat siraman cairan berbahaya, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuh hingga tingkat keparahan 24 persen dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.(bha/agb.01).






