Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat dalam perombakan kabinet dan jabatan pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01-10-2026). (Foto: Istimewa)
JAKARTA, BritaHUKUM.com – DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komjen Suyudi Ario Seto bakal dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (01/10/2026) siang. Komjen Suyudi Ario Seto, lahir di Pandeglang, Banten pada 14 Juli 1973 ini merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR. Puan mengungkap DPR menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 pada tanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Selain itu, DPR juga menerima Surpres tentang Permohonan Pertimbangan DPR RI terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan Surpres mengenai Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.
Usai rapat paripurna, Puan Maharani mengungkap alasan mengapa proses persetujuan usulan pergantian Kapolri di DPR berjalan dengan cepat.
DPR baru saja menyetujui usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang baru.
“Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam Rapat Paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan.
Menurut Puan, proses persetujuan DPR mengenai pergantian Kapolri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Setelah kami menerima Supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” jelasnya.
“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan Alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” paparnya.
Reshuffle Kabinet
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri serta pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (01/10/2026). Salah satunya adalah mantan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) meggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mendapat amanah menjadi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Energi. Berikut daftar menteri dan pejabat setingkat yang dilantik siang ini:
*Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia. *Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Sugiono
*Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Dudung Abdurachman
*Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Dradjad Hari Wibowo
*Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir
*Menteri Perindustrian: Muhammad Sarmuji
*Wakil Menteri Keuangan: Nurkholisoh Ibnu Aman
*Wakil Menteri Keuangan: Luky Alfirman
*Wakil Menteri Pertanian: Saleh Mustafa
*Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Irwan Meilano
*Kepala Staf Kepresidenan: Listyo Sigit Prabowo
*Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional: Dedi Prasetyo
*Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan: Aryanto Wibowo
*Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa: Muhammad Fadhil Imran. (bha/kp).






