Kejati Kaltim Lantik Pejabat eselon II dan III lingkungan Kejati Kaltim, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)
SAMARINDA, BritaHUKUM : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Acara berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Senin (27/10/2015) dihadiri para Asisten Kejati, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, para koordinator, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Pelantikan yang dilakukan Kejati Kaltim tersebut adalah Nur Asiah, resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Zullikar Tanjung yang kini dipercaya sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Selain pejabat eselon II, sejumlah pejabat eselon III turut dilantik dan diambil sumpah. Mereka adalah :
Abdul Muis Ali sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim; Muchsin sebagai Asisten Pemulihan Aset; Dr. Andri Irawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan; Deddy Herliyantho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser; Anton Laranono sebagai Kepala Bagian Tata Usaha; serta dua koordinator Kejati Kaltim, masing-masing Rizky Rahmatullah dan Kadek Agus Ambara Wisesa.
Dalam amanatnya, Kajati menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan akselerasi kinerja institusi.
Kajati Supardi juga menyebut, para pejabat yang dilantik adalah pribadi terpilih yang memiliki kapasitas memimpin serta menggerakkan satuan kerja menuju tercapainya visi dan misi kejaksaan.
“Kebijakan alih tugas ini adalah hal yang lumrah dalam organisasi. Sebuah proses untuk memastikan institusi tetap adaptif menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujar Supardi.
Kajati juga mengingatkan pentingnya amanah dan integritas dalam menjalani jabatan. Ia menekankan agar para pejabat baru tidak terjebak pada euforia jabatan, melainkan menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang lebih tinggi kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan adalah titipan Allah Subhanahu Wata’ala. Jangan jadikan jabatan sebagai alasan untuk bersikap tinggi hati. Justru dengan amanah ini kita harus lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Supardi meminta para pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, mengidentifikasi persoalan, serta menerapkan percepatan dan ketelitian dalam pelaksanaan tugas.
Kajati menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang produktif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Kajati menyampaikan selamat datang kepada para pejabat yang baru bertugas di Kaltim. Ia berharap kehadiran mereka dapat memperkuat pelaksanaan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas,” Supardi. (bha/agazali)






