
SAMARINDA, BritaHUKUM.com – Komisi III DPRD Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti beberapa ruas jalan di Kota Tepian yang diniai perbaikan hanya tambal sulam.
Ilustrasi jalan di Samarinda (Ilustrasi)
Ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi diantaranya adalah Jalan Abul Hasan, Jalan Bhayangkara, Jalan Agus Salim, dan Jalan Pahlawan, jalan awalnya bagus namun setelah di bongkar untuk pemasangan pipa hasilnya hanya tambal sulam.
“Sebelumnya jalannya sudah bagus tapi ketika dibongkar dan melakukan pemasangan pipa lagi memang otomatis akan ditambal sulam. Artinya kondisi jalannya tidak mulus lagi,” terang Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Jumat (31/01/2025).
Deni menegaskan telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda serta pelaksana proyek, untuk meminta perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal agar kualitas jalan tidak timpang dan terlihat rapi.
“Setelah memanggil Dinas PUPR dan pihak pelaksana proyek menyanggupi permintaan tersebut, khususnya di kawasan Jalan Pasundan,” ujar Deni.
Tahun ini, pembenahan drainase di sisi kiri jalan menuju Sungai Mahakam akan dilanjutkan.
Selain itu, Jalan Agus Salim, Bhayangkara, dan Pahlawan juga diharapkan mendapatkan pengaspalan kembali pada tahun ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan apa yang telah disepakati benar-benar dijalankan. Masyarakat Samarinda berhak menikmati jalan protokol yang mulus tanpa tambal sulam,” tegas Deni.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda juga menyoroti tentang tidak ada sinkronikasi antara PDAM dengan PUPR sehingga kejadian berulang yang membuat jalannya rusak dan hanya tambal sulam adalah setelah di perbaiki oleh PUPR dengan rapi menggunakan semenisasi, kemnali di bongkar oleh PDAM untuk perbaikan atau penggantian pipa.
“Seharusnya PDAM memiliki data lengkap tentang lokasi pipa dan usianya. Seandainya itu bisa dilakukan sebelum melakukan perbaikan jalan atau drainase mungkin tidak perlu membongkar jalan lagi,” jelasnya.
Deni berharap PDAM dan PUPR meningkatkan koordinasi agar proyek-proyek perbaikan jalan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (bha/agazali).