Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto (Foto: IST)
BALIKPAPAN, BritaHUKUM.com – Jajaran Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Kasat Narkoba Polres Kutai Kartabegara (Kukar) inisial AKP YBA, dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Pihaknya sifatnya hanya memback up pengembangan kasus tersebut, untuk kepentingan pengembangan penyidikan jaringan, jelas Brighen Eko Hadi.
Kasat Narkoba Pokres Kukar AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.
Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Bima Malaungi ditangkap atas dugaan TPPU dalam kasus narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga ditangkap atas keterlibatan dengan jaringan bandar bernama ishak. Penyidikan kedua kasus tersebut di atas saat ini telah diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (bha).






