
SAMARINDA, BritaHUKUM.com : Memaknai Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah atau hari raya kurban dan sebagai momentum mempererat tali silaturahmi dan kepedulian sosial terhadap masyarakat, Kejari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan pemotongan hewan kurban dan menyalurkan kepada masyarakat, Minggu (08/6/2025).
Kejari Samarinda Firmansyah Subhan didampingi Kasubag BIN Muhammad Isra menyerahkan secara simbolis daging kurban kepada perwakilan media. (IST)
Momen Idul Adha kali ini panitia melakukan penyembelian sebanyak 6 hewan kurban yang terdiri terdiri dari lima ekor sapi dan satu ekor kambing.
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan kurban ini bukan sekadar bagian dari tradisi keagamaan tetapi juga sebagai bentuk nyata dari nilai solidaritas dan perhatian terhadap sesama.
“Ini bukan hanya tentang menjalankan ibadah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sosial,” ujar Kajari, Minggu *08/6/2025).
Dikatakan bahwa Hari Raya Idul Adha, adalah saat yang tepat untuk berbagi, apalagi bagi mereka yang mungkin hanya memiliki kesempatan menikmati daging setahun sekali.
Tahun ini distribusi daging kepada warga sekitar kurang lebih 200 kupon, selain itu juga dibagikan kepada Panti Asuhan anak Yatim Piatu serta pesantren, jelas Kajari.
Daging kurban juga diterima oleh jajaran pegawai Kejari Samarinda juga kalangan media sebagai mitra Kejari Samarinda.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antar Instansi dan menjalin komunikasi yang lebih humanis antara Kejaksaan dan masyarakat, pungkas Kajari Firmansyah.(bha/agazali).