Suhardi, Ketua RT. 17 Kelurahan Sungai Pinang Dalam bersama warta usai Rapat (Foto: bha)
SAMARINDA, Brita HUKUM : Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang menjadi salah satu langkah strategis yang dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian warga di tingkat lingkungan rukun tetangga (RT).
Rembuk Warga di RT. 17 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membahas Perencanaan Kegiatan Probebaya Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam kegiatan Ketua RT 17 Sungai Pinang Dalam, Rabu (10/12/2025) malam, Suhardi, sebagai tuan rumah, perwakilan Kelurahan Sungai Pinang, Pitriyah sebagai pendamping probebaya, perwakilan kelompok Pokmas serta hadir puluhan wargaRT 17 Supida yang memberikan aspirasinya.
Beberapa usulan warga antara lain, Drainase, CCTV lingkungan, penerangan jalan serta penataan ulang nomor rumah, yang kesemuanya di setujui dan di putus bersama warga.
Sebagai pendamping probebaya Sungai Pinang, Pitriyah mengatakan bahwa anggaran probebaya ubtuk tiap RT Rp 100 juta namun tidak di terima semua ada potong pajak oleh kelurahan 30 persen. Dana dimaksud untuk infrastruktur dan non infrastruktur, dimana untuk anggaran 2026, tegasnya.
Program probebaya juga disambut baik oleh warga, sebagaimana si katakan Yakobus seorang toko dalam lingkungan RT 17. Yakobus mengatakan bahwa kehadiran probebaya dampaknya luar biasa untuk warga, seperti drainase, pos kambling, posyandu juga membuka lapangan kerja di lingkungan.
“Saya melihat program probebaya yang sangat bermanfaat sehingga saya yakin warga juga menerima dengan baik program ini,” ujar Yakobus.
Ketua RT 17 Sungai Pinang Dalam (Supida), Samarinda, Suhardi mengharapkan agar warga RT 17 dapat kompak dan bersama karena program probebaya dari Walikota Andi Harun sangat positif dan langsung menyentu langsung kepada masyarakat, pungkas Suhardi. (bha/agazali).






