Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan Pers usai pelaksanaan sidang isbat (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Brita HUKUM – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada hati Sabtu 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat, di Jakarta Kamis, (19/3/2026) malam.
Sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yango dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ahli falak, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam konferensi pers, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai wilayah Indonesia yang kemudian dipadukan dengan metode hisab atau perhitungan astronomi.
“Berdasarkan hasil sidang isbat yang telah mempertimbangkan laporan rukyatul hilal serta data hisab, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.Kamis 19 maret 2026
Dengan ditetapkannya tanggal tersebut, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan salat Idul Fitri secara serentak pada hari Sabtu, sekaligus menandai berakhirnya bulan suci Ramadan.
Sidang isbat merupakan agenda tahunan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, dengan mengombinasikan metode hisab dan rukyat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh rasa syukur, menjaga ketertiban, serta mempererat tali silaturahmi di hari kemenangan. (bha/agb.01)






