Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Brita HUKUM: Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya atensi khusus terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi pada sektor energi dan sumber daya alam saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis (22/01/2026).
Jaksa Agung menegaskan agar jajaran di daerah memberikan perhatian khusus pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, lingkungan, serta sektor energi dan sumber dayq alam, jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada Wartawan di Samarinda, Kamis.(22/01/2026).
Abang menjelaskan kunjungan kerja Jaksa Agung ke Kaltim bertujuan memantau langsung kesiapan personel serta mengukur capaian kinerja Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.
“Pernyataan Jaksa Agung yang dalam arahannya menuntut penegakan hukum yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga mampu menuntaskan berbagai tunggakan perkara lama,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Anang mengatakan potensi tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Timur tergolong cukup besar dengan nilai kerugian negara yang signifikan.
Kejaksaan Agung menyatakan dukungan atas penertiban kasus-kasus krusial, seperti tambang ilegal, melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Komitmen ini dibuktikan dengan rekam jejak Korps Adhyaksa yang telah berhasil menangani berbagai perkara besar terkait pertambangan dan kehutanan di luar Pulau Jawa,” ujar Anang.
Anang juga mengatakan bahwa sejumlah perkara korupsi yang melibatkan kepentingan masyarakat luas di provinsi ini tercatat telah dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.
“Fokus utama penanganan perkara tidak hanya pada pemidanaan badan, melainkan juga optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara secara maksimal,” kata Anang.
Arahan teknis terkait detail strategi penanganan kasus juga disampaikan langsung Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi dalam pertemuan tersebut, pungkas Anang. (bha/agb468).






