BALIKPAPAN, BritaHUKUM.com : Penyegaran di tubuh lingkungan Satuan Kerja Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dilakukan, menyusul diterbitkannya Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/489/III/KEP./2025 dan ST/490/III/KEP./2025 pada 12 Maret 2025 mengenai mutasi jabatan. Kali ini, ada 4 Pejabat Utama Polda Kaltim serta 2 Kapolres Jajaran yang berpindah tugas.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H. S.I.K., C.F.E., M.H., diikuti Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., serta Para Pejabat Utama di jajaran Polda Kaltim dan Kapolres Jajaran Polda Kaltim bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (7/4/25)
Sertijab kali ini empat Pejabat Utama Polda Kaltim yang diserah terimakan yaitu:
– Jabatan Karo Log Polda Kaltim yang kini dijabat oleh Kombes Pol Kurdi, S.I.K. Selanjutnya,
– Jabatan Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum, menggantikan Kombes Pol Kristiaji, S.I.K.,
– Jabatan Dirsamapta Polda Kaltim Kombes Pol Agus Fajaruddin, S.I.K. menggantikan Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, S.I.K.,
– Jabatan Kabid Dokkes Polda Kaltim Kombes Pol Dr. drg. Nelson Situmorang, sp.BM., M.H.Kes, menggantikan Kombes Pol dr. Freddy Worang Johanes, M.A.R.S.
Kapolda Kaltim juga melantik AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M. M.Tr.SOU, menggantikan AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), serta Kapolres Mahakam Hulu (Mahulu) AKBP Eko Alamsyah, A.Md. M.H. menggantikan AKBP Anthony Rybok, S.E.,
Kapolda Irjen Pol Endar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat utama serta Kapolres Jajaran Polda Kaltim yang diserah terima jabatan kali ini atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja baik yang selama ini ditunjukkan.
“Dan kami ucapkan selamat datang di Keluarga Besar Polda Kaltim kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim dan Kapolres Jajaran yang baru. Semoga kita semua dapat membawa Polda Kaltim menjadi Polri yang Presisi”, pungkas Kapolda. (*)