
JAKARTA, BritaHUKUM.com : Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH, Jumat (23/5/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, melantik Dr Ponco Hartanto SH MH menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan RI. Ponco Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng).
Jaksa Agung Burhanuddin (kiri) saat menyematkan tanda jabatan kepada Ponco Hartanto (tengah). (Foto: IST)
Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutan mengatakan, pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan bukanlah sekadar formalitas, melainkan momen reflektif yang menandai dimulainya amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Jaksa Agung juga memberikan beberapa penekanan penting sebagai panduan dalam menjalankan tugas sebagai Ses-Jambin kepada Ponco Hartanto, yakni :
• Pahami dan laksanakan tugas sekretariat dengan baik untuk mendukung visi, misi, dan sasaran strategis Kejaksaan.
• Lakukan evaluasi kinerja di lingkungan kerja untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan demi peningkatan performa organisasi.
• Segera bersinergi dengan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan demi penguatan dukungan dan pelayanan yang menjadi tugas fungsinya.
• Optimalkan kolaborasi lintas bidang guna mempercepat pencapaian arah kebijakan pimpinan Kejaksaan.
Ditempat yang bersamaan, Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik Dr Hendro Dewanto SH MHum pmenjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng) menggantikan Ponco Hartanto. Sebelumnya Hendro Dewanto menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan Kajati Jateng Hendro Dewanto, antara lain :
• Segera beradaptasi dan pelajari dinamika wilayah penugasan untuk mengoptimalkan kinerja jajaran di Jawa Tengah.
• Pastikan penegakan hukum yang profesional dan bermartabat, berlandaskan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
• Bagikan pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan kinerja institusional yang optimal.
• Lakukan pengawasan menyeluruh, baik struktural maupun personal, guna menciptakan aparatur yang taat hukum dan etika.
• Jaga integritas pribadi dan keluarga sebagai teladan bagi seluruh jajaran.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan kedua pejabat tersebut bahwa sumpah jabatan adalah janji spiritual antara pejabat dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Jika itu terjadi, saya pastikan akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijalankan.
“Para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan prestasi nyata dan menjadikan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya di mata masyarakat, pungkas Jaksa Agung. (bha/kp/agazali).