8 Ruangan Kelas Gedung SMP Negeri 2 Samarinda Terbakar, Rabu (01/4/2026) sore (Foto: bha)
SAMARINDA, Brita HUKUM : Kebakaran melanda gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (01/4/2026) mengakibatkan 8 ruangan rusak empat diantaranya hangus dilalap si jago merah.
Asap hitam disertai kobaran api mulai melahap ruang atas Gedung C pada Sekolah tersebut yang terletak di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Samarinda Kota, sehingga dengan spontan sejumlah guru dan murid yang berada di sekitar lokasi langsung berjibaku menyelamatkan inventaris sekolah.
Mereka berusaha mengeluarkan buku, meja, kursi, hingga dokumen penting yang masih bisa diamankan dari jangkauan api, sebut siswa yang berada di lokasi kejadian, sebelum pemadam tiba.
Kepala SMP Negeri 2 Samarinda, Misriadianto menjelaskan, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap ruang kelas di lantai dua.
“Api berasal dari lantai dua, tepatnya bagian atap ruang kelas. Diduga kuat akibat korsleting listrik, karena saat kejadian memang tidak ada kegiatan belajar mengajar di ruangan tersebut,” ujar Misriadianto.
Kebakaran terjadi saat kondisi sebagian besar ruangan kelas sudah kosong, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, dampak kerusakan bangunan cukup parah dengan delapan ruang kelas yang kini tidak bisa digunakan kembali karena hangus terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Hendra mengatakan, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan. Sebanyak tiga posko pemadam dan enam unit mobil tangki dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
“Personel kami langsung melakukan lokalisir agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar sekolah. Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil kami padamkan sepenuhnya,” kata Hendra.
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, sementara kerugian materiel diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, pungkas Hendra. (bha/agazali)