MAKASSAR, BritaHUKUM.com : Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumuharo, Makassar dibakar massa pendemo dalam aksi Jum’at (29/8/2025), kebakaran tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Gedung DPRD Kota Makassar saat dilalap api (Istimewa)
Aksi massa hingga jum’at malam dengan bringas, pendemo juga mengambil barang dari kantor DPRD dan membakarnya di jalan.
Selain itu massa pendemo yang kecewa terhadap perilaku anggota dewan juga membakar puluhan mobil dan motor yang terpakir di halaman gedung DPRD.
Suara ledakan keras terdengar beberapa kali dari area gedung DPRD. Hingga saat ini konsentrasi massa masih memadat di Jalan Andi Pangeran Pettarani.
Sebelum dibakar , gedung DPRD sedang berlangsung rapat paripurna, yang dihadiri para legislator, walikota, wakil walikota dan Sekda kota Makassar.
Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Makassar dan para legislator di evakuasi lewat belakang gedung.
Informasi yang diterima, kedua orang yang meninggal dunia tersebut adalah: Budi, anggota Satpol PP bertugas di kantor DPRD dan Syaiful Kepala Seksi di Kecamatan Ujung Tanah.
Usai Dedung DPRD Kota Makssar, sekitar pukul 00.30 , Sabtu (30/8/2025) dini hari pendemo juga merangsak dan membakar gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.(bha/kp).






