
JAKARTA : BritaHUKUM.com : Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmen tegas untuk menghapus sistem kerja outsourcing yang selama ini menjadi sorotan kalangan buruh.
Presiden RI Prabowo Subianto dihadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/5/2025). (Foto; IST)
Pernyataan Presiden Prabowo disampaikan langsung dihadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/5/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengkaji dan mempercepat proses penghapusan sistem outsourcing melalui Dewan Kesejahteraan Nasional.
“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo yang disambut sorak-sorai ribuan buruh yang hadir.
Pernyataan ini menjadi jawaban langsung atas salah satu dari enam tuntutan utama elemen buruh dalam aksi nasional May Day tahun ini.
Buruh menilai sistem outsourcing sering kali menimbulkan ketidakpastian kerja dan tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Meski memberikan angin segar kepada buruh, Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi agar tercipta lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik. Kalau tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja. Jadi kita harus kerja sama. Dalam waktu dekat saya akan mengadakan pertemuan di Istana Bogor antara 150 pimpinan buruh dengan 150 pimpinan perusahaan,” tambahnya.
Aksi May Day 2025 tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga digelar serentak kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun enam tuntutan utama buruh dalam aksi May Day 2025 adalah sebagai berikut:
- Hapus sistem outsourcing
- Bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Wujudkan upah layak bagi seluruh pekerja
- Lindungi buruh melalui pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
- Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jumhur Hidayat, dalam pernyataannya menyambut baik komitmen Presiden Prabowo, namun menegaskan bahwa buruh akan terus mengawal janji tersebut agar benar-benar terealisasi.
“Kami sambut baik janji Presiden. Tapi kami akan tetap awasi dan dorong implementasinya, terutama soal penghapusan outsourcing dan pengesahan RUU penting yang pro buruh,” ujar salah satu perwakilan buruh dari panggung orasi.
Langkah Presiden Prabowo ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Namun, para aktivis buruh mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar janji politik belaka (bha/kbn/agazali).