
JAKARTA, BritaHUKUM : Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung di Jakarta, kembali memeriksa sejumlah banjir dari Bank DKI dan BRI, Senin (29/9/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (Foto: IST)
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, melalui Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mereka yang diperiksa adalah
1. MA selaku Staf Keuangan PT Sritex.
2. SR selaku Pimpinan Divisi Kelompok dan Perkreditan PT Bank DKI tahun 2020.
3. HGI selaku Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasuri PT Bank DKI tahun 2020.
4. ISK selaku Group Head DBU Bank BRI.
5. HSA selaku Wakil Ketua Divisi RM Bank BRI.
6. AFCB selaku Wakil Kepala Divisi ARK BRI tahun 2017.
7. DH selaku Group Head Bank BRI.
8. ERP selaku Karyawan BUMN/Treasury Sales Bank BRI tahun 2020 s.d. saat ini.
Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait perkara korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.
Pada bagian lain, tim penyidik juga mengorek keterangan AWC selaku Analyst Short Term LP, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.
Selain itu, Kejagung juga memeriksa 3 orang saksi terkait kasus korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s/d 2022.
Para saksi itu adalah:
1. GH selaku Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi tahun 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
2. MS selaku Direktur Utama PT Tera Data Indonusa.
3. SBT selaku Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Anang. (bha/kp/agazali).